Pemlaspasan Gapura Batas Desa Taman

Cetak

Pada dasarnya gapura merupakan sarana penting yang di perlukan pada satu wilayah. Gapura bukan hanya merupakan bangunan fisik saja namun lebih memeiliki Fungsi dan arti tersendiri sebagai pintu gerbang maupun tanda batas suatu daerah satu dengan yang lain. Gapura adalah wujud ungkapan selamat datang kepada tamu yang akan berkunjung ketempat tersebut dan biasanya bangunan gapura tersebut dibangun dengan estetika dan seni yang mempunyai cirikhas di daerah setempat.

Selain sebagai alat menunjukan keramah tamahan dan selamat datang bagi tamu yang berkunjung gapura sebagai batas wilayah adminitarsi Desa satu dengan desa lainnya, batas desa adalah batas wilayah adminitrasi pemerintahan antar desa yang merupakan rangkaian titik titik kordinat yang berada permukaan bumi dapat berupa tanda tanda alam dan bangunan pisik seperti gapura dan lain lain. Pada tanggal 25 januari 2024 Desa Taman dilaksanakan upacara pemalaspasan gapura yang di bangun dari anggaran APBDes Desa Taman tahun 2023 yang di plaspas oleh pemuka agama atau pemangku Desa Taman dan di saksikan oleh klian dinas Delodpasar, Perangkat Desa, dan Pekaseh Taman. diharapakan dengan pembangunan gapura tersebut bisa memeperjelas batas batas wilayah Desa Taman.