Musyawarah Rancangan RKP Tahun 2025

Cetak

Musdesa atau Musyawarah Desa RKP adalah salah satu proses partisipasif masyarakat dalam penyusunan rencana kerja pemerintahan desa (RKPDes) yang di selenggarakan oleh BPD dan Pemerintahan Desa Bersama masyarakat. Musdes penyusunana Rancangan RKP adalah kegiatan rutin yang di laksanakan desa pada setiap pertengahan tahun anggaran dan paling lambat pada bulan September tahun anggran berjalan, kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dalam satu tahun anggaran.

Pada Tgl 20 juni 2024 Desa Taman menyelenggarakan Musdes Rancangan RKP tahun anggaran 2025 yang dalam kegiatan tersebut dibahas dan di bentuk tim penyusun dan tim verifikasi RKP tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPD Desa Taman yang di hadiri oleh kepala Desa Taman, DPMD Kabupaten, Camat Abiansemal, Sekdes Desa Taman, Kasi Kaur Desa Taman, Kelian Dinas Sedesa Taman Pendamping Desa, semua unsur unsur Pemerintahan Desa Taman dan tokoh tokoh masyarakat Desa Taman. Dalam musdes tersbut membahas terkait kegiatan kegiatan yang menjadi prioritas di Masyarakat. Diharapkan melalui musdes tersebut bisa menajadi rancangan kegiatan yang sesuai dengan RPJMDes dan yang menjadi sekala prioritas di masyarakat Desa Taman.