Lembaga

Kelembagaan

Cetak

Lembaga kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat  Desa Taman, merupakan mitra kerja dari pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan  fisik maupun non fisik di Desa Taman.

Adapun Lembaga Kemasyarakatan tersebut  antara lain :

  1. Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Badan Permusyawaratan Desa dibentuk berdasarkan surat keputusan  Bupati Badung  Nomor :   tahun  2007 tertanggal  2008. Keanggotaan BPD terdiri dari tokoh dan pemuka masyarakat  yang bertugas membahas serta memutuskan kebijaksanaan perbekel untuk ditetapkan sebagai keputusan desa.
  2. Lembaga Pemberdayaan masyarakat Desa (LPMD). Lembaga pemberdayaan Masyarakat Desa yang disingkat  dengan LPMD adalah lembaga masyarakat yang ada di Desa Taman yang tumbuh dari  oleh dan untuk masyarakat merupakan wahana partisipasi masyarakat dalam  pembangunan yang mendukung  pelaksanaan berbagai  kegiatan pemerintahan dan prakarsa serta swadaya  gotong royong masyarakat dalam segala  aspek kehidupan  masyarakat  dalam rangka  mewujudkan  ketahanan  nasional  yang meliputi aspek – aspek Idiologi,Politik, Sosial Budaya, Agama, serta pertahanan keamanan. LPMD sebagai mitra kerja Perbekel  dalam hal perencanaan dan pelaksanaan  pembangunan , serta  pemerataan hasil – hasil pembangunan  dan menumbuhkan prakarsa dan menggerakkan swadaya gotong royong  masyarakat , memiliki kedekatan dan ketangguhan  yang mengandung  kemampuan  mengembangkan ketahanan di dalam menghadapi  mengatasi segala macam  tantangan dan hambatan  dalam hal pembinaan wilayah.
  3. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Pembinaan Kesejahteraan Keluarga adalah  gerakan yang tumbuh dari bawah, dimana wanita sebagai motor penggerak, untuk membangun keluarga dalam unit  atau kelompok terkecil masyarakat dalam menumbuhkan, menghimpun, mengarahkan kelurga guna mewujudkan keluarga sejahtera.Tujuan PKK adalah membantu pemerintah untuk  ikut serta  memperbaiki  dan membina tata kehidupan keluarga yang dijiwai  oleh pancasila menuju  terwujudnya keluarga sejahtera yang dapat menikmati keselamatan, ketentraman, ketenangan  hidup lahir dan batin. PKK Desa Taman ditetapkan dengan Surat Keputusan  Perbekel  Desa Taman Nomor : Tahun 2008, tertanggal 2008.
  4. Karang Taruna. Karang Taruna Desa Taman dibentuk berdasrkan SK Perbekel Desa Taman Nomor :    Tahun  2008 , Tertanggal    2008, Nama Karang taruna  Desa Taman adalah Udyana Kerti Yowana.
  5. Hansip.Keamanan dan ketertiban  merupakan faktor yang cukup penting untuk terlaksanannya pembangunan. Pembangunan bukanlah merupakan tanggung jawab pemerintah dengan aparat keamanan saja, namun usaha dan peran serta masyarakat untuk menciptakan dan terwujudnya keamanan yang diharapkan. Di Desa Taman sebagai salah satu upaya untuk ikut melaksanakan Siskamlingrata telah terbentuk dua peleton hansip di Desa dengan kepengurusannya masing – masing, disamping itu keberadaan Desa Adat dan Banjar Adat beserta Awig – awignya akan sangat mendukung terciptanya ketentraman dan ketertiban di Desa.