Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah salah satu bantuan sosial yang di berikan oleh Pemerintah kepada keluarga miskin di Desa yang terdampak pandemi Covid 19. Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga miskin dan mengurangi beban ekonomi akibat pandemi. Untuk mendapatkan BLT Dana Desa, keluarga miskin harus memenuhi kriteria yang telah di tetapkan oleh pemerintah kriteria ini diatur dalam peraturan mentri keuangan No 146 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024.
Selengkapnya: Musdes Khusus Terkait Penetapan Jumlah Penerima BLT 2024