Penyandang dissabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan kodisi ada beberapa warga.
Desa Taman ada yang mengalami cacat pisik yang sulit melakukan kegiatan sehari hari maka dari itu Pemerintahan Desa Taman mgajukan permohonan kursi Roda untuk panyandang disabilitas ke Dinas Sosial. Pada tanggal 2 September 2024 Dinas Sosial yang di dampingi oleh kadus masing masing dari kegiatan tersebut diharapkan bisa sedikit membantu beraktifitas bagi penyandang disabilitas yang sudah mendapatkan bantuan kursi roda.