Musdesa atau Musyawarah Desa RKP adalah salah satu proses partisipasif masyarakat dalam penyusunan rencana kerja pemerintahan desa (RKPDes) yang di selenggarakan oleh BPD dan Pemerintahan Desa Bersama masyarakat. Musdes penyusunana Rancangan RKP adalah kegiatan rutin yang di laksanakan desa pada setiap pertengahan tahun anggaran dan paling lambat pada bulan September tahun anggran berjalan, kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dalam satu tahun anggaran.